PLN Kini dikenal
Sebagai Perusahaan Lilin Negara
(oleh:
Yosef Noferianus Gea)
Seiring dengan terpilihnya Bapak
Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, banyak yang
beranggapan bahwa era baru telah dimulai, harapan baru pun kini membuat hampir
semua kalangan optimis untuk kebaikan negeri ini. Dalam berbagai aspek
diharapkan akan terjadi perubahan positif. Tidak terkecuali soal pemanfaatan
energi, khususnya dalam konteks ini adalah energi listrik.
Jika melihat dari pengelolaannya,
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki fungsi yang sangat penting bagi
masyarakat dalam mensuplai energi listrik yang berkecukupan. PLN memiliki
mandat penuh sebagai satu-satunya organisasi yang berperan dalam mengelola
energi listrik di Indonesia saat ini. Hal ini tidak menjadi masalah kala
penyuplaian energi listrik dilakukan secara tepat dan merata di setiap daerah.
Namun yang menjadi masalah adalah ketika fakta menunjukkan bahwa di Indonesia
saat ini suplai energi listrik sangat terbatas.
Banyak faktor yang menjadi penyebab
dari kondisi yang tidak diinginkan ini, salah satunya adalah karena terbatasnya
energi listrik yang dapat diproduksi oleh bumi saat ini. Sehingga sangat
berpengaruh pada terbatasnya sumber energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh
setiap negara. Hal ini tentu menjadi masalah yang tidak dapat dibiarkan begitu
saja, harus dicarikan solusi yang tepat dalam waktu yang cepat. Sebab, di era
yang modern ini, era dimana pada umumnya mengandalkan kemampuan teknologi, maka
secara tidak langsung energi listrik telah menjadi salah satu faktor utama
pendukung aktivitas manusia dalam menjalani kesehariannya.
Fenomena yang tidak terbantahkan
yang ditemukan di Indonesia saat ini adalah terbatasnya sumber energi listrik
ini. Sehingga kuota yang diberikan di setiap daerah pun semakin berkurang, yang
berdampak tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan energi listrik. Namun,
dibalik fakta ini fenomena yang cukup unik adalah keterbatasan energi listrik
ini tidak merata. Umumnya hanya dialami oleh daerah-daerah kecil, misalkan saja
di salah satu pulau kecil di Sumatera sana, yakni Pulau Nias. Masyarakat daerah
Nias bahkan memberi penamaan baru pada PLN, yakni Perusahaan Lilin Negara. Hal
ini mungkin terdengar lucu atau hanya sekedar lelucon. Tapi sebenarnya tidak,
ini adalah koreksi yang sangat tepat bagi pemerintah, dan khususnya bagi PLN
(Perusahaan Listrik Negara) yang tidak mengelola energi listrik dengan cukup
baik dan merata.
Fenomena keterbatasan energi listrik
ini dikatakan unik karena adanya perbedaan yang sangat mencolok di setiap
daerahnya. Di Kota Besar atau Kota Metropolitan sekelas Bandung, suplai energi
listrik ini hampir tidak menjadi masalah yang cukup berarti. Namun sebaliknya
di daerah-daerah kecil seperti Pulau Nias tadi menjadi korban dari ketidakmerataan
suplai energi listrik ini. Dan bukan hanya Pulau Nias, banyak daerah lainnya
yang mengalami hal yang sama. Hampir setiap dan sepanjang hari listrik tidak
dapat digunakan, dan hal ini terjadi berbulan-bulan bahkan telah bertahun-tahun.
Namun, ironinya lagi adalah ketika malam hari di Kota Metropolitan seperti
Bandung dan kota-kota besar lainnya, dimana-mana lampu menjadi ikon yang selalu
terang-berderang, dan sebaliknya banyak daerah yang justru hanya memanfaatkan
lilin atau lampu tradisional, berhubung karena listrik seringkali tidak dapat
diakses. Maka tidak heran jika masyarakat seringkali melakukan demo untuk
menuntut hak mereka mendapatkan energi listrik yang cukup.
Fenomena
ini juga sangat erat hubungannya dengan pembangunan yang ingin dilakukan oleh
daerah-daerah kecil, sudah pasti pembangunan akan terhambat dan sangat menjadi
sangat sulit untuk melakukan aktifitas. Sebab, secara logika dengan kondisi
yang kekurangan energi listrik ini tentu dapat menghambat kemajuan atau
pembangunan daerah-daerah kecil tersebut tersebut. Sehingga secara tidak
langsung berlaku hukum rimba, kota besar semakin berkuasa, sementara kota atau daerah kecil semakin
dibiarkan.
Namun,
Indonesia saat ini memiliki harapan baru. Hal ini tentu menjadi fondasi yang kuat
bagi masyarakat Indonesia dalam berbagai hal, termasuk pemerataan terhadap penyuplaian
energi listrik ke seluruh nusantara. Harapan tersebut ada pada pemerintahan
yang baru. Harapan sederhana untuk meningkatkan kepedulian bagi daerah-daerah
kecil, dan tidak hanya memusatkan perhatian terhadap kota-kota besar atau
metropolitan yang notanebe menjadi ikon-ikon negeri ini. Untuk apa kita
membanggakan beberapa kota besar kita yang megah dihadapan dunia, namun disisi
lain puluhan atau bahkan ratusan daerah lainnya terseok-seok mendapatkan apa
yang seharusnya mereka butuhkan.
Untuk itu, diakhir bagian dari
tulisan ini sangat besar harapan pada pemerintahan baru sekarang untuk mulai
membangun sistem manajemen pengelolaan yang lebih baik dan lebih
mempertimbangkan kebutuhan di setiap daerah di Indonesia. Penulis bukanlah
orang yang tepat untuk member solusi soal ini, namun penulis merasa perlu untuk
mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hal sederhana yang dapat ditawarkan adalah dengan mengatur ulang kuota yang
harus di dapatkan oleh setiap daerah/kota. Jika memungkinkan, apabila kuota
energi yang dimiliki suatu kota besar cukup tinggi, maka tidak ada salahnya
dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Pemerintahan di kota besar
juga seharusnya mengerti untuk tidak mempertahankan kondisi yang
terang-berderang setiap malamnya, namun membantu daerah lain untuk dapat
menikmatinya. Maksudnya adalah, jika selama ini kota besar memiliki fasilitas yang
menggunakan energi listrik yang dianggap tidak begitu diperlukan, maka ada
baiknya untuk mengurangi penggunaannya atau tidak menggunakannya dulu selama
Indonesia masih mengalami keterbatasan pasokan energi listrik. Sehingga hal ini
dapat membantu daerah kecil yang lebih membutuhkan. Soal teknisnya, penulis
sangat percaya bahwa pemerintah memiliki orang-orang yang berkualitas,
kredibel, dan ahli yang dapat membantu proses ini.
(Penulis
adalah Mahasiswa Administrasi Publik-Universitas Katolik Parahyangan Bandung.)